Pemprov DKI Tanggapi Saran Dewan Terkait Raperda P2APBD 2019
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menanggapi Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P2APBD) DKI Jakarta Tahun Anggaran 2019 dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (27/7). Penjelasan tersebut disampaikan oleh Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria (Ariza) yang mewakili Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.
Kami berkomitmen penuh
Pada kesempatan pertama, Pemprov DKI Jakarta mengapreasiasi segenap anggota Dewan atas dukungan terhadap penanganan pandemi COVID-19 dan pelaksanaan PSBB Transisi di kota Jakarta. Di samping itu, disampaikan pula apresiasi kepada para ASN bersama Satpol PP dan aparatur wilayah, yang bekerja keras tanpa mengenal lelah melakukan monitoring, antara lain di pasar-pasar tradisional, mall dan lokasi keramaian lainnya, sekaligus melakukan sosialisasi, menyadarkan masyarakat untuk selalu mentaati protokol kesehatan.
"Kami berkomitmen penuh dalam rangka menyelamatkan warga dari potensi terpapar virus COVID-19 dan memutus mata rantai penyebarannya, serta akan terus mengupayakan meningkatkan kapasitas testing di lapangan. Hal ini penting untuk mempercepat identifikasi penyebaran COVID-19 di seluruh wilayah Jakarta. Dengan ditemukannya warga yang teridentifikasi terpapar COVID-19 pada saat pelaksanaan testing tersebut, maka dengan cepat akan dapat melakukan isolasi," ujar Ariza usai mendengarkan paparan pemandangan umum seluruh Fraksi DPRD DKI Jakarta, seperti dikutip dari siaran pers PPID Provinsi DKI Jakarta.
Rapat Paripurna DPRD, Anies Sampaikan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2019Pemprov DKI Jakarta pun menyampaikan terima kasih atas apreasiasi dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa-Partai Persatuan Pembangunan, Fraksi Partai Demokrat, Fraksi Partai Amanat Nasional, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Partai Golongan Karya, Fraksi Partai Nasdem dan Fraksi Partai Solidaritas Indonesia terhadap perolehan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI sebagai bentuk akuntabilitas pengelolaan keuangan Pemprov DKI Jakarta.
"Eksekutif mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Dewan yang terhormat, atas saran perbaikan untuk peningkatan kualitas pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel dan transparan. Saran tersebut akan menjadi perhatian Eksekutif untuk terus melakukan perbaikan. Selain itu, (kami) akan menindaklanjuti dan melakukan peningkatan akuntabilitas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah sesuai dengan rekomendasi BPK sebagai bentuk pertanggungjawaban publik, yang berorientasi pada good governance dan
clean government ," terangnya.Ariza menuturkan, pertanyaan, saran dan catatan penting yang disampaikan oleh Anggota Dewan merupakan wujud tanggung jawab bersama, dalam upaya transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah, dalam mewujudkan tata kelola penyelenggaraan pemerintahan yang baik (good governance).
"Eksekutif berupaya menjawab pemandangan umum fraksi-fraksi secara lengkap dan menyeluruh. Hal-hal yang bersifat teknis kiranya dapat dibahas pada Rapat Kerja Komisi bersama Eksekutif," ungkapnya.
Pada bagian selanjutnya, Pemprov DKI Jakarta menanggapi berbagai pertanyaan, saran dan catatan penting dari Fraksi-Fraksi, antara lain yang berkaitan dengan Laporan Realisasi Anggaran yang meliputi Pendapatan Daerah, Belanja Daerah dan Pembiayaan Daerah. Dijelaskan bahwa Realisasi pendapatan pajak daerah tahun 2019 sebesar Rp.40,29 triliun atau 90,48% dari rencana penerimaan sebesar Rp.44,54 triliun. Realisasi tersebut meningkat sebesar 7,35% dari realisasi tahun 2018 sebesar Rp.37,53 triliun. Sedangkan Retribusi Daerah yang terealisasi sebesar 82,71%. Terkait realisasi pendapatan daerah, Pemprov DKI Jakarta akan terus melakukan peningkatan pengelolaan pendapatan daerah.
"Mengenai realisasi Belanja Daerah, Eksekutif mempunyai komitmen untuk mengoptimalkan pencapaian realisasi belanja daerah 2019. Dalam menyikapi potensi tidak tercapainya realisasi Pendapatan Daerah 2019, telah mengambil kebijakan dengan melakukan efisiensi pelaksanaan Belanja Daerah. Kebijakan efisiensi yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta ini tetap memperhatikan pada terlaksananya program peningkatan kualitas pelayanan masyarakat, pemenuhan kebutuhan dasar sarana dan prasarana pelayanan kepada masyarakat, serta Kegiatan Strategis Daerah dengan memperhatikan kaidah tata kelola keuangan yang prudent, efisien, efektif dan akuntabel," paparnya.
Dalam kesempatan ini, Pemprov DKI Jakarta sebagai eksekutif juga menanggapi atas berbagai pertanyaan, saran, evaluasi dan catatan penting dari Fraksi-Fraksi yang berkaitan dengan kebijakan-kebijakan, program-program, kegiatan-kegiatan maupun upaya-upaya di berbagai bidang telah ditempuh oleh Pemprov DKI Jakarta dalam membangun Kota Jakarta yang Adil, Maju dan Bahagia.
"Jajaran Eksekutif mengucapkan terima kasih atas pertanyaan, saran dan catatan penting yang telah disampaikan oleh Fraksi-Fraksi DPRD DKI Jakarta, terhadap materi Raperda tentang P2APBD DKI Jakarta 2019," tandasnya.